Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menko Yusril Harap KUHAP Baru Rampung Akhir Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Kamis, 20 Maret. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Menko Yusril Harap KUHAP Baru Rampung Akhir Tahun Ini

MS Hadi
MS Hadi 29 Maret 2025 at 03:05pm

Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra berharap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bisa selesai pada akhir 2025. Penyusunan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang akan berlaku mulai Januari 2026.

“KUHP akan berlaku Januari 2026. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini KUHAP bisa selesai, jadi supaya tidak terjadi lagi ketimpangan,” ucap Yusril saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis 20 Maret, disitat Antara.

Dia menjelaskan, penyusunan KUHAP baru menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas. Daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi KUHAP juga telah diajukan.

“Selama ini berjalan mulus, Pak Supratman tidak perlu mengonsultasikannya dengan kami. Kalau sekiranya ada beberapa hal-hal yang krusial, tentu barangkali perlu diangkat ke rapat koordinasi untuk diselesaikan,” ujar Yusril.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

RUU KUHAP masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI. RUU KUHAP dinilai penting untuk segera dibahas karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru akan berlaku mulai tahun 2026.

Menurut Menko Yusril, KUHAP yang baru ini akan menjamin hak asasi manusia. Salah satu bentuknya ialah penegasan mengenai batas waktu status tersangka terhadap seseorang yang bermasalah dengan hukum.

“KUHAP baru telah menyatakan bahwa orang dinyatakan tersangka itu tidak boleh lebih dari dua tahun. Itu dalam draf. Jadi kalau penyidik menyatakan orang itu melakukan kejahatan, dua tahun dia kumpulkan alat bukti tidak kunjung dapat, ya, sudah orang itu harus dilepaskan,” ujarnya.

“Buat apa orang disiksa terus-menerus dinyatakan tersangka kan menjadi beban morel bagi orang yang bersangkutan,” Yusril menambahkan.

Batas waktu status tersangka sebelumnya tidak diatur dengan tegas dalam KUHAP yang lama. Oleh karena itu, selain menjamin hak asasi manusia, Menko Yusril meyakini bahwa KUHAP baru juga menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kuhap#KUHAP baru#KUHP#Menko Kumham Imipas#YUSRIL IHZA MAHENDRA

Berita Terkait

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
    Berita Hari Ini

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mikrohidro di Lebakbarang, Pekalongan, menjadi terobosan penting dalam upaya memanfaatkan potensi alam untuk kebutuhan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 10:58
  • Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 06:31
  • PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
    Berita Hari Ini

    PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

    Djawanews.com - Di tengah upaya memperkuat ketahanan energi nasional, PLTA Demolo Kebumen menjadi sorotan sebagai salah satu pembangkit listrik tenaga air yang berperan dalam penyediaan listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 16:41
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 11:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

1

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

3

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

4

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

5

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up