Djawanews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menghentikan sementara layanan internet dan siaran televisi di Bali selama Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada Umat Hindu yang merayakan Nyepi.
"Kita akan siapkan surat kepada seluruh operator dan tidak hanya untuk seluler tapi juga penyelenggara penyiaran untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun dihentikan sementara selama satu hari," kata Menkomdigi Meutya Hafid di kantor Komdigi pada Kamis, 20 Maret.
Meutya juga menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan permintaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
"Jadi ini permintaan sebetulnya dari Pemprov Bali dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait hal ini," tambah Meutya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menambahkan bahwa pembatasan layanan akan berlangsung selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA pada 29 Maret hingga 06.00 WITA pada 30 Maret.
"Perayaan Nyepi itu tanggal 29. Selama dari jam 6 pagi sampai jam 6 pagi besoknya, internet dan penyiaran akan dihentikan," jelas Wayan kepada media di waktu yang sama.