Djawanews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta mencatat sebanyak 14.291 orang warga binaan lapas dan rutan dari jumlah total 15.040 orang (95,01 persen) akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Menyikapi hal itu, sebanyak 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus telah disiapkan untuk menampung suara warga binaan.
"Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah mempersiapkan dan memfasilitas TPS di lokasi khusus di lapas, rutan dan LPKA sejumlah 56," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Kantor KPU DKI Jakarta Pusat, disitat Antara.
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan seluruh data warga binaan tersampaikan dengan akurat dan tepat waktu di seluruh TPS khusus.
Kemenkumham DKI juga telah melaksanakan pemantauan bersama Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah dikukuhkan pada Januari lalu serta menyelenggarakan simulasi pelaksanaan pemilu pada lapas, rutan dan LPKA.
"Kami dan jajaran telah menyusun strategi agar proses pemungutan suara pada TPS Khusus berjalan dengan lancar dan efisien," ujar Ibnu.
Ibnu juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham untuk mendukung kelancaran proses pemilihan umum di wilayahnya. Ibnu menjelaskan, data pemilih di TPS lokasi khusus untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas, rutan dan LPKA dan tidak dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan.
Ibnu menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta atas sinergi dan kolaborasi yang efektif dalam pemenuhan hak pilih warga binaan dalam Pemilu Tahun 2024.
"Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memantau langsung pelaksanaan pemilu di delapan lapas, rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta" kata Ibnu.