Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Trump Bakal Denda Migran Ilegal yang Tak Tinggalkan Amerika hingga 998 Dollar AS per Hari
Ilustrasi (Unsplash/Barbara Zandoval)

Trump Bakal Denda Migran Ilegal yang Tak Tinggalkan Amerika hingga 998 Dollar AS per Hari

MS Hadi
MS Hadi 12 April 2025 at 07:07am

Djawanews.com – Pemerintahan Donald Trump berencana memberlakukan denda harian sebesar 998 dolar AS bagi para migran yang telah menerima perintah deportasi namun belum meninggalkan Amerika Serikat. Jika denda tidak dibayarkan, otoritas berwenang akan menyita aset milik mereka.

Kebijakan ini merujuk pada undang-undang tahun 1996, dan pertama kali diaktifkan pada masa jabatan pertama Trump pada tahun 2018. Kini, pemerintahan Trump berencana menerapkannya kembali secara retroaktif hingga lima tahun ke belakang.

Seorang pejabat senior yang enggan disebutkan namanya menyebut, hal ini bisa membuat migran berisiko dikenai denda lebih dari 1 juta dolar AS, sebagaimana dilaporkan Reuters.

Pemerintahan Trump juga mempertimbangkan untuk menyita properti imigran yang tidak membayar denda, menurut email pemerintah yang dilihat Reuters.

Menanggapi pertanyaan dari Reuters, juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Tricia McLaughlin mengatakan imigran yang berada di AS secara ilegal harus menggunakan aplikasi seluler yang sebelumnya dikenal sebagai CBP One - yang diubah namanya menjadi CBP Home di bawah Trump - untuk "mendeportasi diri dan meninggalkan negara ini sekarang."

Baca Juga:
  • Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
  • Belum Kapok! Donald Trump Siap Nyapres Lagi di Pemilu AS 2024
  • Mengerikan! Pendukung Donald Trump Rusuh di Capitol, Biden dan Obama Beri Komentar

"Jika mereka tidak melakukannya, mereka akan menghadapi konsekuensinya," kata McLaughlin.

"Ini termasuk denda sebesar $998 per hari untuk setiap hari imigran ilegal tersebut melewati batas waktu deportasi terakhir mereka,” sambungnya.

DHS memperingatkan tentang denda tersebut dalam postingan media sosial pada 31 Maret.

Email yang dilihat Reuters menunjukkan Gedung Putih telah mendesak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menangani masalah denda, penyitaan properti bagi migran yang tidak membayar, dan penjualan aset mereka.

Divisi penyitaan aset sipil Departemen Kehakiman dapat menjadi pilihan lain untuk penyitaan tersebut.

Presiden AS Donald Trump memulai tindakan keras imigrasi yang menyeluruh setelah menjabat pada Januari, menguji batas-batas hukum AS untuk meningkatkan penangkapan dan deportasi.

Denda yang direncanakan menargetkan sekitar 1,4 juta migran yang telah diperintahkan untuk dideportasi oleh hakim imigrasi.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#INTERNASIONAL#amerika serikat#migran#deportasi#Donald Trump

Berita Terkait

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
    Berita Hari Ini

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

    Djawanews.com - Konsumsi LPG 3 kg bersubsidi secara nasional diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton pada 2026. Angka tersebut melampaui kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton, sehingga tingkat penyerapannya diperkirakan mencapai 108,46%. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

    Saiful Ardianto 27 Aug 2026 11:31
  • Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 17:18
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Djawanews.com - Tokenized saham adalah bentuk digital yang merepresentasikan saham atau eksposur terhadap nilai saham melalui token di jaringan blockchain. Inovasi investasi saham tersebut mempertemukan instrumen ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

2

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
Berita Hari Ini

3

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

4

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

5

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up