Djawanews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, angkat bicara soal dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut, termasuk memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi lokasi pertunjukan mereka.
Kekhawatiran itu mencuat setelah sejumlah mantan pemain sirkus menyampaikan langsung eksploitasi dan kekerasan yang mereka alami kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, di Jakarta pada Selasa, 15 April lalu.
Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi, seperti dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkus mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Abdullah menegaskan bahwa pelaku kejahatan tersebut harus ditindak secara hukum.
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," ujar Abdullah, Rabu, 16 April.
Abdullah juga menilai, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
Selain Taman Safari, lanjut Abdullah, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu. Sebab kata dia, sebelumnya polisi pernah menangani kasus tersebut tapi dihentikan.
"Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas. Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Abdullah.
Abdullah menegaskan, para pihak yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat.
"Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.