Djawanews.com – Kereta Api Indonesia Persero, atau biasa disingkat PT KAI, merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang mengelola dan menyediakan jasa transportasi kereta di Indonesia, baik untuk penumpang ataupun pengiriman barang. Untuk lebih mengenal perusahaan dalam negeri yang telah berjasa dalam dunia transportasi Indonesia tersebut, mari kita simak profilnya. Struktur Jabatan Direktur Utama PT KAI sekarang dipegang oleh Didiek Hartantyo sejak 8 Mei 2020, menggantikan Edi Sukmoro yang sebelumnya menjabat. Sementara itu struktur yang ada di PT KAI sekarang di isi oleh:
Kepemilikan Status kepemilikan PT KAI sekarang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemegang Saham Utama dan Pengendali Pemegang Saham Utama Perusahaan adalah Negara Republik Indonesia (Pemerintah) dengan kepemilikan saham sebesar 100%. Jumlah saham per 31 Desember 2020 sebanyak 12.268.743 lembar. Pemegang Saham Utama dan Pengendali PT KAI (Persero) dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Usaha (BUMN) Sejak Perusahaan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998. Layanan Secara umum, PT KAI menyediakan 2 jenis layanan, yaitu kereta penumpang dan kereta barang. Kereta penumpang yang disediakan PT Kereta Api Indonesia di Jawa dan Sumatra adalah sebanyak 106.638 tempat duduk per hari dengan rasio kelas eksekutif (30%), bisnis (22%), dan ekonomi (59%). Selain kereta penumpang regular, PT KAI juga menyediakan jasa transportasi kereta komuter, kereta wisata, dan kereta bandara. Sementara layanan kereta barang yang dilayani saat ini sudah ada beberapa macam seperti kereta pengangkut peti kemas, kereta pengangkut batu bara, kereta pengangkut semen, dan sebagainya. PT KAI juga membuat anak perusahaan yang bernama PT Kereta Api Logistik (Kalog) yang fungsi utamanya adalah untuk melayani dan mengoperasionalkan layanan barang berbasis kereta api. Sejarah Kereta Api di Indonesia telah ada sejak zaman pendudukan Belanda. Bahkan pemerintah Hinda Belanda adalah pemrakarsa adanya kereta di Indonesia. Bahkan, kurang lebih 90 persen dari jalur kereta api yang ada di Indonesia merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sisanya merupakan jalur baru, seperti percabangan-percabangan menuju bandar udara. Perkeretaapian di Indonesia dimulai ketika pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele tanggal 17 Juni 1864. Pembangunan ini dilaksanakan oleh perusahaan Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (Perusahaan Kereta Api Hindia Belanda) menggunakan lebar sepur 1435 mm. Kemudian, pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta api negara melalui Staatssporwegen (Kereta Api Negara) pada tanggal 8 April 1875. Rute pertama SS meliputi Surabaya-Pasuruan-Malang. Keberhasilan NISM dan SS mendorong investor swasta membangun jalur kereta api seperti Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS), dll. Selain di Jawa, pembangunan jalur kereta api dilaksanakan di Aceh (1876), Sumatera Utara (1889), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), dan Sulawesi (1922). Sementara itu di Kalimantan, Bali, dan Lombok hanya dilakukan studi mengenai kemungkinan pemasangan jalan rel, namun belum sampai tahap pembangunan. Sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km. Pada tahun 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Semenjak itu, perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dan berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api). Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari kemudian dilakukan pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang. Puncaknya adalah pengambil alihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung tanggal 28 September 1945. Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda. Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950. Setelah berganti nama beberapa kali. Pada tahun 1998 perusahaan kereta api di Indonesia berubah nama menjadi Perseroan Terbatas, PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Demikian profil lengkap PT KAI versi Djawanews Ingin tahu informasi menarik lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews |