Djawanews.com - Pada bulan Agustus 1861, diajukan konsesi pembangunan jalur kereta api pertama di Jawa, yaitu rute Samarang hingga Vorstenlanden (Solo dan Djokdjakarta) dan pada tanggal 28 Agustus 1862 disahkan oleh Gubernur Jenderal yang berkuasa saat itu, Ludolph Anne Jan Wilt Sloet van de Beele. Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) kemudian dibentuk untuk menyelenggarakan proyek lintas tersebut. Pada tanggal 27 Agustus 1863, perusahaan ini disahkan menurut akta notaris Amya Esser di Amsterdam, dan segera melaksanakan proyek pembangunan lintas Samarang hingga Vorstenlanden.
Jalur ini mulai dibangun pada hari Jumat pada tanggal 17 Juni 1864 di Kemidjen (km 0). Di km ini Stasiun Samarang dibangun. Pembangunan dilanjut hingga ke Tangoeng hingga akhirnya dibuka untuk umum pada tanggal 10 Agustus 1867.