Djawanews.com - Berdirinya Polisi wanita (Polwan) di Indonesia diawali dari kesulitan polisi untuk memeriksa fisik korban, tersangka, atau saksi perempuan saat menangani kasus. Polisi sering meminta bantuan istri polisi dan PNS perempuan untuk melakukan pemeriksaan.
Akibat kendala tersebut, organisasi perempuan di Bukittinggi mengusulkan pemerintah agar perempuan ikut serta dalam pendidikan kepolisian. Usulan tersebut disetujui oleh Cabang Djawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera.
Terpilihlah enam perempuan yang menjadi polisi pada 1 September 1948, yakni Mariana Saanin, Nelly Pauna, Rosmalina Loekman, Dahniar Sukotjo, Djasmainar, dann Rosnalia Taher. Setelah itu, mereka mengikuti pendidikan inspektur polisi di SPN Bukittinggi.
Mereka dinyatakan lulus pendidikan polisi pada 1 Mei 1951 dan mulai bertugas di Djawatan Kepolisian Negara dan Komisariat Polisi Jakarta Raya. Hari penetapan para polwan tersebut dijadikan sebagai Hari Polwan yang diperingati setiap 1 September.