Djawanews.com – Antrean panjang warga untuk membeli minyak goreng terjadi di beberapa wilayah usai kebijakan pemerintah menyejajarkan harga minyak goreng kemasan, salah satunya terjadi di Solo.
Warga rela mengantre di operasi pasar minyak goreng murah di Solo, Jawa Tengah demi mendapatkan minyak goreng.
Namun bagi pembeli minyak goreng wajib menunjukkan identitas diri, seperti KTP dengan tujuan untuk mencegah pembeli memborong minyak goreng yang sesuai dengan HET seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
Setiap orang hanya boleh membeli maksimal enam liter dengan harga Rp14 ribu per liter.
Meskipun harus mengantre lama, warga terlihat tetap menunggu demi mendapatkan minyak goreng yang saat ini sangat langka ditemukan.
Mengutip Kompas Tv, sala seorang warga mengaku, minyak goreng yang dijual di pasaran kalaupun ada harganya akan sangat mahal.
Operasi pasar ini, digelar Kementerian Perdagangan melalui pemerintah daerah dan perusahaan rekanan.
Hal serupa terjadi di Madiun, Jawa Timur. Sejumlah warga rela antre minyak goreng dengan membawa lampiran fotokopi Kartu Keluarga.
Warga rela mengantre di operasi pasar minyak goreng, di kantor Kepala Desa Sumberejo.
Syarat membawa Kartu Keluarga ini, dengan tujuan untuk keperluan menginput data dalam aplikasi. Agar warga yang telah membeli minyak goreng, tidak bisa membeli lagi dengan alasan pemerataan.