Djawanews.com – Harga minyak goreng terpantau mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan harga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek maupun minyak goreng curah.
Dilansir dari laman resmi hargapangan.id, sejak 1 November hingga 5 November harga minyak goreng kemasan bermerek 1 konsisten naik, yakni dengan pergerakan Rp17.750, Rp17.850, Rp17.850, Rp18.000, Rp18.050 per kg.
Minyak goreng kemasan bermerek 2 juga mengalami kenaikan pada 1-5 November, secara berurutan naik Rp17.250, Rp17.300, Rp17.400, Rp17.550, Rp17.600 per kg.
Harga minyak goreng curah pun demikian, naik dari tanggal 1 hingga 5 November dengan pergerakan harga Rp16.750 , Rp16.800, Rp16.950, Rp17.000, Rp17.000 per kg.
Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng rata-rata nasional saat ini untuk minyak goreng curah Rp16.100/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp16.200/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp17.800/liter.
Oke menjelaskan harga minyak goreng naik lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
Lanjutnya, meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.
Dengan entitas bisnis yang berbeda, para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.
“Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelas Oke.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.