Djawanews.com – Gubernur Bali I Wayan Koster telah melegalkan arak Bali sebagai minuman konsumsi. Pelegalan dilakukan melalui Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Dilansir dari djawanews.com, Koster melegalkan arak Bali karena minuman fermentasi tersebut merupakan salah satu bentuk keragaman budaya Bali. Jadi, minuman tradisional dari Bali seperti arak, tuak, dan brem Bali, perlu dikembangkan. Tak hanya itu, pelegalan arak tradisional diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Bali.
“Ini perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” kata Koster, Rabu (5/2).
Arak Bali Bermanfaat bagi Kesehatan
Arak Bali tidak seperti minuman beralkohol yang selama ini didistribusikan di diskotek. Arak Bali adalah minuman yang berasal dari ramuan tradisional. Bahan bakunya bisa bermacam-macam, mulai dari buah lontar, beras ketan, dan lain sebagainya.
Selain Bali, beberapa daerah di Indonesia juga memiliki ramuan arak yang cukup terkenal. Seperti minuman fermentasi salak yang ada di Sleman, Yogyakarta. Jika Bali memiliki Arak Bali, Jogja memiliki Pondoh.
Meski terbuat dari bahan-bahan alami, minuman tradisional tersebut memiliki kandungan alkohol yang tinggi. Arak Bali sendiri mengandung alkohol bisa mencapai 40%. Di sisi lain, ada manfaat kesehatan yang bisa didapatkan dari minum arak Bali.
Dikutip djawanews.com dari Mayo Clinic, arak mampu mengurangi risiko peminumnya terhadap penyakit jantung. Selain itu, arak juga dapat mengurangi risiko stroke iskemik, yakni penyumbatan peredaran darah ke otak. Risiko diabetes juga dapat berkurang saat rutin mengonsumsi arak.
Namun, bagi Anda yang ingin mendapat manfaat arak Bali harus sesuai takaran alias tak boleh secara berlebihan. Mengonsumsi arak Bali secara berlebihan dapat memicu gangguan kesehatan.