Djawanews.com—Sebelumnya ramai dibicarakan soal social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun hari ini (24/3) Presiden Joko Widodo menyarankan physical distancing menjadi langkah yang tepat untuk menangani Covid-19 di Indonesia. Apa beda keduanya berbeda?
Physical Distancing dan Social Distancing
Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya kepada Gubernur se-Indonesia yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020) menyebutkan istilah physical distancing terkait Covid-19.
“Di negara kita memang yang paling pas adalah physical distancing. Menjaga jarak aman, itu yang paling penting,” kata Jokowi.
Istilah baru ini mengundang banyak tanya, pasalnya istilah yang sebelumnya beredar yakni social distancing. Social distancing awalnya digunakan oleh beberapa ahli sebagai sebutan upaya menjaga jarak dengan orang lain. Namun belakangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengubah istilah tersebut dengan physical distancing.
“Kita awalnya mulai dengan istilah ‘social distancing’ dan saya pikir beberapa orang tidak begitu mengerti artinya. Ada kekhawatiran hal ini menyebabkan isolasi sosial,” kata Dr Jeff Kwong, ahli penyakit infeksi dari University of Toronto.
“Jadi kami pikir mungkin istilah yang lebih tepat adalah ‘physical distancing’ karena memang pada intinya adalah bagaimana kita harus jauh secara fisik, namun dekat secara sosial,” lanjutnya seperti dikutip dari Global News, Selasa (24/3/2020).
Pengubahan istilah ini dilakukan karena dikhawatirkan social distancing bisa disalahpahami sebagai upaya untuk memutus atau menjaga jarak hubungan sosial. Hal tersebut justru berbahaya karena isolasi sosial malah bisa berdampak buruk untuk kesehatan mental yang kemudian berdampak pada kebugaran fisik.
Ikuti info-info kesehatan terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.