Djawanews.com – Seorang guru ngaji di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) berinisial T (29) diduga menjadi tersangka kasus pencabulan enam murid laki-laki di dalam masjid. Tersangkan kini ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. “Jadi, selesai kegiatan mengaji, Tersangka mengajak korban ke dalam masjid,” tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus pada Jumat, 11 Maret.
Jeifson menyebutkan bahwa saat di dalam masjid, korban mendapatkan perlakuan cabul dari oknum Guru ngaji. Ia juga menjelaskan kalau masjid yang dimaksud berada di sebuah perumahan elite di Kabupaten Ponorogo. Selain sebagai pengurus masjid, tersangka juga mengajar bocah-bocah mengaji di masjid itu.
“Kita sudah melakukan penahanan Tersangka sejak 18 Februari lalu,” tuturnya menjelaskan penahanan sang guru ngaji di Ponorogo.
Jeifson menyebut T yang seorang guru ngaji merupakan pelaku tunggal dalam kasus pencabulan dengan korban enam bocah laki-laki di Ponorogo. Aksi pencabulan oleh tersangka diduga sudah berlangsung selama setahun terakhir. Jadi apa solusi yang tepat agar para pelaku kejahatan pelecehan seksual dan pencabulan supaya jera dan tidak bermunculan?
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.