Djawanews.com – Seorang aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga melempar molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan bersumbu api ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, pada Selasa, Januari.
Melansir CNNIndonesia.com, pelemparan molotov tersebut dilakukan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang, Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan.
Seorang ASN tersebut berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan. Terkait dengan motif pelaku, hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
Sebelumnya, AR pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan hingga 2021.
Baca berita kriminal. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.