Djawanews.com – Sejumlah 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kabur dari perusahaan pertambangan emas tempat mereka bekerja. Mereka mengaku tidak digaji selama empat bulan terakhir.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Januari 2022. Upaya para TKA asal China itu kabur dari PT SRM, sempat dihalangi oleh sejumlah petugas, yang berusaha menahan mereka. Namun upaya itu tak dipedulikan oleh para TKA. mereka tetap berjalan membawa koper dan tas mereka.
Diketahui dari keterangan salah satu TKA, Liu Chang Jian, mereka meninggalkan lokasi perusahaan setelah tidak mendapatkan gaji selama empat bulan terakhir, serta banyaknya pelanggaran yang selama ini sengaja dilakukan oleh perusahaan yang mengganggu ketenangan mereka selama bekerja.
"Sudah tunggu tiga bulan, karena tidak ada jalan keluar, akhirnya mereka jalan ke luar. Sudah mengadu ke bupati juga," kata dia.
Sampai saat ini, mereka sudah menyampaikan permohonan untuk pulang ke negara asalnya, dan menginap sementara di salah satu hotel di Ketapang, sambil menunggu keputusan dari pemerintah Indonesia dan kedutaan besar RRC.
Liu Chang Jian berpesan, agar keluarganya tidak khawatir, dan terus berdoa untuk dirinya bersama puluhan TKA lain, agar segera diberangkatkan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat berkumpul bersama keluarga.
Dilnasir dari kumparan.com, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Ketapang, Catur Adi Putra, menjelaskan, seluruh TKA yang saat ini berada di Ketapang berstatus legal sebagai tenaga kerja asing, dan sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera menggeser keberadaan TKA ke kantor perwakilan perusahaan di Jakarta, untuk menjaga kondusifitas di Ketapang.
Adi menambahkan, di lokasi tambang tersebut dicatat ada sebanyak 150 tenaga kerja asing yang bekerja.
"Sekadang sisa 125 orang, karena 25 lainnya kabur. Situasi di sana kondusif," ujarnya.