Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Lagi! Rahmat Effendi Diduga Potong Tunjangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung KPK. (Sindonews)

Lagi! Rahmat Effendi Diduga Potong Tunjangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 24 Januari 2022 at 03:49pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang diduga memotong tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil temuan awal KPK, nominal uang dari praktik tersebut diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

"(Pepen) diduga melakukan potongan tunjangan para ASN di Pemkot Bekasi. Temuan awal KPK saat OTT Rp600 juta yang merupakan sisa potongan tunjangan tersebut," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dilansir CNNIndonesia.com, Senin, 24 Januari.

Juru bicara KPK menyampaikan, tim penyidik sedang mengusut jumlah total potongan uang tunjangan tersebut beserta penggunaannya oleh Pepen. Pendalaman materi termasuk juga dengan mengusut awal mula praktik itu dilakukan.

Dalam proses penyidikan kemarin, KPK sudah memeriksa tujuh lurah di Pemerintah Kota Bekasi. Kata Ali, tunjangan para lurah tersebut termasuk yang dipotong oleh Pepen.

Adapun tujuh lurah tersebut ialah Lurah Kranji, Akbar Juliando; Lurah Durenjaya, Predi Tridiansah; Lurah Bekasijaya, Ngadino; Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia; Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Perwira, Isma Yusliyanti; dan Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat.

"Penggunaan uang akan didalami lebih lanjut. Jumlah total juga masih terus dikonfirmasi pada saksi-saksi," ujar Ali.

KPK menetapkan Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan,serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Dari ketiga kasus tersebut, Pepen diduga menerima lebih dari Rp7,1 miliar. Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan KPK.

Rahmat Effendi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca artikel terkait kasus korupsi. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#kpk#RAHMAT EFFENDI#kasus korupsi#Wali Kota Bekasi#ASN#Bekasi

Berita Terkait

    PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci telah kembali menemui titik terang. Melalui kesepakatan antara PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) dan warga setempat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 13 Aug 2025 07:01
  • Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 12 Aug 2025 10:41
  • Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?

    Djawanews.com - Investasi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada semester pertama tahun 2025. Berdasarkan laporan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik
    Berita Hari Ini

    PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik

    Saiful Ardianto 11 Aug 2025 11:27
  • PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 11 Aug 2025 07:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
Berita Hari Ini

2

Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan

Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?
Berita Hari Ini

3

Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?

PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda
Berita Hari Ini

4

PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda

Produksi Energi Bersih PLN Nusantara Power Capai 472,2 GWh di Semester I/2025, Gini Rinciannya?
Berita Hari Ini

5

Produksi Energi Bersih PLN Nusantara Power Capai 472,2 GWh di Semester I/2025, Gini Rinciannya?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up