Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Lagi! Rahmat Effendi Diduga Potong Tunjangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di Gedung KPK. (Sindonews)

Lagi! Rahmat Effendi Diduga Potong Tunjangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 24 Januari 2022 at 03:49pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang diduga memotong tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil temuan awal KPK, nominal uang dari praktik tersebut diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

"(Pepen) diduga melakukan potongan tunjangan para ASN di Pemkot Bekasi. Temuan awal KPK saat OTT Rp600 juta yang merupakan sisa potongan tunjangan tersebut," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dilansir CNNIndonesia.com, Senin, 24 Januari.

Juru bicara KPK menyampaikan, tim penyidik sedang mengusut jumlah total potongan uang tunjangan tersebut beserta penggunaannya oleh Pepen. Pendalaman materi termasuk juga dengan mengusut awal mula praktik itu dilakukan.

Dalam proses penyidikan kemarin, KPK sudah memeriksa tujuh lurah di Pemerintah Kota Bekasi. Kata Ali, tunjangan para lurah tersebut termasuk yang dipotong oleh Pepen.

Adapun tujuh lurah tersebut ialah Lurah Kranji, Akbar Juliando; Lurah Durenjaya, Predi Tridiansah; Lurah Bekasijaya, Ngadino; Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia; Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Perwira, Isma Yusliyanti; dan Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat.

"Penggunaan uang akan didalami lebih lanjut. Jumlah total juga masih terus dikonfirmasi pada saksi-saksi," ujar Ali.

KPK menetapkan Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan,serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Dari ketiga kasus tersebut, Pepen diduga menerima lebih dari Rp7,1 miliar. Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan KPK.

Rahmat Effendi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca artikel terkait kasus korupsi. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#kpk#RAHMAT EFFENDI#kasus korupsi#Wali Kota Bekasi#ASN#Bekasi

Berita Terkait

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Djawanews.com - Surut ekstrem yang terjadi di Waduk PLTA Koto Panjang tahun ini memunculkan kembali jejak tujuh desa lama yang pernah ditenggelamkan untuk kepentingan pembangunan energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 11:21
  • Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:26
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Djawanews.com - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang nasional. Tim Magna Energy berhasil meraih Juara 1 dalam kompetisi Youth Energy Hackathon 2025, sebuah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:23
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
Berita Hari Ini

2

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
Berita Hari Ini

3

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
Berita Hari Ini

4

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

5

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up