Djawanews.com – Seorang mamah muda diperkosa oleh remaja berumur 18 tahun ketika ditinggal oleh suaminya ke acara yasinan. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran menerangkan, pelaku adalah pemuda berinisial YS (18) yang melakukan pemerkosaan terhadap mamah muda berinisial N (22) saat sedang menonton televisi sendirian di rumahnya. Kejadian terjadi pada waktu sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu, 27 November.
“Pelaku ditangkap pada hari Minggu (28/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan laporan dari korban yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Iptu Poniran mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.
Kronologi Mamah Muda Diperkosa Saat Nonton Televisi
Iptu Poniran menjelaskan korban tidak mengetahui kapan pelaku masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku langsung menempelkan pisau ke leher korban dan mengancam akan membunuhnya apabila berteriak sambil memaksa korban menurunkan celananya.
“Karena ketakutan, korban akhirnya menurunkan celananya. Di bawah ancaman pisau, korban hanya bisa pasrah diperkosa oleh pelaku dan setelah selesai memperkosa pelaku kembali mengancam korban 'kalau mau selamat jangan bilang siapa-siapa' kata pelaku,” ungkapnya.
Usai memperkosa mamah muda, pelaku langsung pergi dan korban berlari menuju rumah tetangganya. Korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.