Djawanews.com – Kasus pemerkosaan Halmahera mencuat ke publik, korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga korban menuntut hukuman mati kepada 3 tersangka.
Korban pemerkosaan yang di terjadi di Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Hamahera Tengah (Halteng), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Basaorie Ternate, sekitar pukul 17:00 WIT.
Dikutip dari indotimur.com, menjelaskan bahwa malam ini jenazah korban akan dibawa pulang ke Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara untuk dimakamkan.
Salah satu keluarga korban kasus pemerkosaan Halmahera, Munawarsyah Musa membenarkan, jenazah almarhumah akan dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
"Saat ini keluarga semua menunggu kedatangan jenazah almarhumah di kediaman Kadis Perkim," ucap Munawar saat dikonfirmasi Sabtu malam, 16 Oktober 2021.
Pihak Keluarga Menuntut Hukuman Mati 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Halmahera
Ketua HIPMI Halteng ini, meminta agar pelaku pemerkosaan ini segera dihukum dengan hukuman mati.
"Kami mendesak Polres Hateng agar segera menghukum mati pelaku pemerkosa," tegasnya.
Dia mendesak, pasal yang disangkakan terhadap ketiga terduga pelaku dirubah menjadi hukuman mati, sebab korban pemerkosaan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesorie Ternate.
Gadis 18 tahun asal Kecamatan Patani itu, menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 17.00 WIT, setelah sepekan menjalani perawatan.
Korban diperkosa tiga laki-laki bejat. Para pelaku telah diamankan di Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Netizen Twitter yang mengetahui berita kasus pemerkosaan Halmahera ramai-ramai menggunakan tagar #Innalillahi untuk ikut berbela sungkawa dan mengungkapkan kesedihannya.
Semoga amal ibadah korban diterima, keluarga diberi kesabaran dan tersangka dipidanakan seberat-beratnya. Aamiinnn.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.