Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kriminal
Kronologi Polisi Medan Divonis Hukuman Mati, Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Wanita
Aipda Roni Syahputra divonis dengan pidana hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 11 Oktober (cdn-2.tstatic.ne)

Kronologi Polisi Medan Divonis Hukuman Mati, Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Wanita

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 Oktober 2021 at 12:43pm

Djawanews.com – Dengan masalah kasus pemerkosaan dan pembunuhan 2 wanita, begini kronologi polisi Medan divonis hukuman mati.

Aipda Roni Syahputra divonis dengan pidana hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 11 Oktober.

Personel Polres Pelabuhan Belawan, Medan, itu dinyatakan terbukti bersalah merencanakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua wanita sekaligus yakni Riska Pitria dan Aprila Cinta.

Majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menyatakan perbuatan tersangka melakukan pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

"Menghukum tersangka dengan pidana mati," ucap Hendra Sutardodo dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Cakra V Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 11 Oktober lalu.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan perbuatan tersangka menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban. Perbuatan tersangka sangat meresahkan masyarakat serta salah seorang korban masih berusia di bawah umur.

"Hal yang meringankan tidak ada," ucap majelis hakim.

Atas putusan ini tersangka melalui kuasa hukumnya masih menyatakan pikir-pikir. Begitu pula jaksa penuntut umum.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Julita Rismayadi Purba dan Bastian Sihombing, dijelaskan bahwa perkara ini berawal pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kronologi Polisi Medan Divonis Hukuman Mati, Wujud Manusia Bejat di Bumi

Saat itu, tersangka Roni Syahputra tertarik dengan korban, Riska Fitria (21) warga Kecamatan Medan Belawan selaku honorer di Polres Pelabuhan Belawan.

Lalu, tersangka menghubungi Riska untuk bertemu dengan alasan agar membicarakan masalah titipan. Tersangka membuat suatu cerita seolah-olah barang yang disebutkan oleh Riska sudah ada pada tersangka.

Kemudian, tersangka dan Riska janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Dari rumahnya, tersangka mengendarai mobil Xenia miliknya. Sedangkan Riska ditemani oleh tetangganya berinisial Aprilia (13), korban lain dalam perkara ini.

Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan, tersangka menyuruh Riska dan Aprila naik ke dalam mobilnya. Namun saat itu Riska sempat curiga dan bertanya kepada tersangka.

Selanjutnya, tersangka mengemudikan mobil ke Jalan Haji Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Saat berada di dalam mobil tersangka mengatakan, "Masalah uangmu dan Hp nantilah kita ambil."

"Jangan gitulah, Pak," jawab Riska kala itu. Lalu, tersangka memintanya bersabar.

"Karena sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh Riska, tersangka menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska menolaknya sambil mengatakan, 'Apa ini, Pak'. Tersangka mengatakan, 'Diam aja kau, biar aku urus perkaramu'."

Riska kembali menjawab sambil membentak. "Ya sudah enggak usah diurus."

Namun, tersangka kembali memaksa dan memeluk serta meremas payudara Riska. Riska kembali mencoba berontak, sedangkan Aprilia langsung berteriak. Melihat itu, tersangka melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Kepala kedua korban dipukul. Tangan diborgol dan mulut diplester. Selanjutnya, tersangka membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan dan memesan kamar seharga Rp80 ribu.

Baca Juga:
  • KPK Tetapkan 691 Tersangka Korupsi Sepanjang 2020-2024, Terbanyak Tahun Ini
  • Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka, Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Vonis Bebas Anaknya
  • Korban Pengeroyokan di Makassar Malah Ditetapkan Menjadi Tersangka

Tersangka memasukkan kedua korban ke kamar. Di dalam kamar, tersangka mencoba memperkosa Riska terlebih dahulu. Karena saat itu Riska sedang datang bulan sehingga tersangka kesal. Kemudian, tersangka melampiaskannya kepada Aprilia.

Lalu tersangka membawa kedua korban yang masih diborgol ke rumahnya. Sesampainya di rumah, tersangka memasukkan kedua korban ke kamar. Tersangka menyekap keduanya.

Istri tersangka sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun, tersangka langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya. Keesokan harinya, tersangka mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya.

Riska pun meninggal dunia. Hal sama juga dilakukan tersangka kepada Aprilia.

Selanjutnya, jasad kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda. Riska dibuang di kawasan Perbaungan Kabupaten Sergai dan AP dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Jadi begitu kronologi polisi medan divonis hukuman mati? Menurut anda sesuaikah hukuman yang didapatkan dengan tindak kejahatan yang dilakukan?

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kronologi Polisi Medan Divonis Hukuman Mati#POLISI#Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Wanita#pemerkosaan#Pembunuhan#KRIMINAL

Berita Terkait

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap
    Kriminal

    8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

    Djawanews.com – Sebanyak delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu, 27 April. Tiga dari delapan tahanan yang kabur tersebut telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya
    Kriminal

    Komplotan Perampok Taksi Online Dibekuk Polrestabes Surabaya

    MS Hadi 17 Apr 2025 08:07
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar
    Kriminal

    Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

    MS Hadi 10 Apr 2025 14:01
  • Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno
    Kriminal

    Polri Sita Bukti Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Ada 8 Video Porno

    Djawanews.com – Polri berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Di antara bukti ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
    Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya

    MS Hadi 16 Jan 2025 15:07
  • Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim
    Kriminal

    Sesumbar Kebal Hukum, George Sugama Halim Kini Masuk Penjara Polres Metro Jaktim

    MS Hadi 19 Dec 2024 09:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up