Djawanews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mulai menyelidiki aplikasi Fahrenheit yang diduga terjerat kasus penipuan trading dan investasi dan telah menelan banyak korban dengan total kerugian mencapai Rp5 triliun. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti.
“Bahkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Bareskrim Polri,” kata Gatot kepada wartawan, Selasa, 15 Maret.
Gatot menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima oleh polisi sejak (14/02) lalu. Namun belum ada tersangka yang dijerat oleh Polri hingga saat ini. Ia menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara aplikasi Fahrenheit yang dilaporkan itu. Polisi juga belum bisa menaksir total angka kerugiannya secara pasti.
Gatot Janji Bakal Usut Tuntas Kasus Penipuan Aplikasi Fahrenheit
Gatot berjanji polisi akan memproses kasus ini seperti kasus kejahatan ekonomi lain. Jika sudah ada tersangka dan dugaan pelanggaran pidana, polisi akan melacak aset-aset para tersangka. “Tugas kami sekarang adalah terus mengumpulkan aset yang diduga terkait tindak pidana. Yang dilakukan kedua tersangka (kasus opsi biner) maupun yang tadi kami sampaikan, di platform Fahrenheit,” tambah Gatot.
Kasus dugaan penipuan investasi ini dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahan di akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Sabtu (12/3). Ia mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit. Tertulis bahwa para korban di Indonesia merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan.
“Ada lagi lebih sadis. Entah benar entah enggak (apa benar sampai 5T) wassalam ini kalau sampai benar,” ucap Sahroni dalam keterangan foto yang diunggahnya pada Selasa, 15 Maret. Sahroni juga meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku dibalik investasi bodong aplikasi Fahrenheit itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.