Djawanews.com – Pemberian tiket vaksin booster gratis untuk masyarakat umum sudah mulai digelar dari Rabu (12/1) lalu. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster.
Vaksin booster gratis hanya diberikan kepada masyarakat umum yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jeda waktu minimal 6 bulan. Vaksin booster untuk saat ini hanya diberikan kepada usia 18 tahun ke atass dan diprioritaskan bagi lansia dan kelompok usia rentan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tiket vaksin booster gratis, cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di laman aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, tiket vaksin booster tersebut dapat digunakan di faskes atau tempat vaksinasi terdekat dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Cara Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi
Sesuai dengan panduan di Instagram @dkijakarta pada Kamis (13/1), berikut cara mendapatkan e-tiket vaksin booster gratis:
- Masuk aplikasi PeduliLindungi.
- Klik ikon bergambar orang di kiri atas sehingga muncul profil identitas seperti nama, nomor HP beserta pilihan lainnya.
- Pilih "Riwayat Vaksinasi dan Tiket" atau "Vaccine History & Ticket"
- Pilih nama orang yang aka dicek tiket vaksinnya. Klik nama orang tersebut.
- Jika tiket vaksin booster sudah tersedia, maka akan muncul bersama tiket vaksinasi pertama dan kedua. Jika belum, maka hanya akan melihat tiket vaksinasi pertama dan kedua saja.
- Jika sudah mendapat tiket vaksin booster, cek waktu tanggal pemberian vaksin dosis ketiga di fasilitas kesehatan dengan klik pilihan "Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19".
Ingin tahu informasi mengenai kesehatan lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.