Djawanews.com – Pasien positif Corona COVID-19 yang meninggal di Rumah Sakit Dr Hafidz Cianjur sempat dinyatakan negatif mengidap virus tersebut. Namun saat menghembuskan napas terakhir, hasil diagnosis pasien itu berubah menjadi positif COVID-19. Kementerian Kesehatan menjelaskan perubahan hasil tes tersebut.
“Pemeriksaan menjadi positif nggak bisa sekali periksa langsung positif. Beberapa kasus PDP (pasien dalam pengawasan), kita memeriksa 2 hingga 3 kali baru ketahuan dan positif COVID-19,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, seperti dikutip Djawanews dari Detik, Minggu (15/3/2020).
Penyebab perubahan hasil diagnosis pasien positif Corona
Yurianto, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menjelaskan, diagnosis tes COVID-19 baru diketahui hasilnya setelah melalui tiga kali pemeriksaan. Masing-masing pemeriksaan membutuhkan waktu tiga hari.
“Butuh proses. Tidak kemudian sekali datang langsung positif,” kata Yuri.
Pasien yang diketahui bekerja sebagai pegawai Telkom tersebut meninggal di Cianjur pada 3 Maret lalu. Yuri menjelaskan, pasien tersebut sempat menjalani perawatan dan pemeriksaan di Bekasi dan hasilnya negatif COVID-19. Pasien kemudian dipulangkan dari rumah sakit usai dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit.
Si pasien diketahui sudah mengidap berbagai macam penyakit, yakni diabetes hingga hipertensi.