Djawanews.com – Pada awal kehamilan, ibu hamil sering mengalami nyeri perut yang membuat ibu hamil merasa kurang nyaman. Untuk mengatasi rasa nyeri tersebut, tak sedikit ibu hamil yang mengonsumsi obat pereda nyeri.
Fakta yang sering tidak diketahui ibu hamil adalah mengonsumsi obat pereda nyeri tanpa resep dokter berisiko mengalami beberapa efek samping.
Bahaya Jika Ibu Hamil Mengonsumsi Obat Pereda Nyeri Tanpa Resep Dokter
- Mempengaruhi Kesuburan Embrio
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh University of Edinburgh, penggunaan obat pereda nyeri pada ibu hamil bisa memengaruhi kesuburan embrio. Ovarium yang terpapar obat pereda nyeri selama satu minggu berisiko mengalami kekurangan produksi sel penghasil sel telur.
Jika hal itu terjadi, embrio pun tak bisa berkembang dengan baik dan ibu berisiko mengalami keguguran dini.
- Meningkatkan Risiko ADHD
ADHD (Attention-deficit Hyperactive Disorder) pada anak bisa dipengaruhi oleh apa yang dikonsumsi ibu saat mengandungnya. Salah satunya dari obat-obatan. Sebuah studi menunjukkan bahwa ibu hamil yang mengonsomsi paracetamol secara sembarangan berisiko 30 persen melahirkan bayi yang memiliki gangguan ADHD.
- Risiko Gangguan Bicara
Selain ADHD, risiko lain yang akan dialami oleh anak dari ibu hamil yang mengonsumsi obat pereda nyeri saat hamil adalah gangguan bicara. Pasalnya, obat-obatan tersebut dapat memengaruhi perkembangan saraf pada janin. Hal itu bisa berdampak pada kemampuan komunikasi pada anak kelak.
Ingin tahu informasi mengenai kesehatan lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.