Djawanews.com – Ada beberapa masalah yang kerap dijumpai wanita setelah melahirkan. Salah satunya adalah insomnia atau gangguan tidur. Beberapa penelitian memperkirakan sekitar tiga perempat wanita mengalami gejala insomnia saat masa akhir kehamilan.
Gejala-gejala insomnia yang biasanya dirasakan adalah sulit untuk tidur, tidak nyenyak, serta sering terbangun di malam hari. Sayangnya, gangguan tidur ini sering berlanjut setelah ibu melahirkan.
Cara Mengatasi Insomnia Setelah Melahirkan
- Tidur Saat Bayi Tidur
Cobalah beristirahat setiap kali bayi Anda tidur. Sehingga, lebih baik tunda dulu pekerjaan rumah tangga yang belum sempat dilakukan, atau minta tolong suami dan anggota keluarga lain untuk menyelesaikannya.
- Tidur Lebih Awal
Bila memungkinkan, tidurlah lebih awal. Namun jika tidak bisa tidur, coba teknik relaksasi seperti mandi air hangat, membaca buku, atau minum teh herbal yang menenangkan pikiran. Cara ini biasanya ampuh untu membuat Anda tidur lebih nyenyak.
- Berbagi Tugas
Jangan kerjakan semua tugas sendirian, Moms. Berbagilah pekerjaan rumah tangga bersama suami. Anda juga bisa minta tolong suami atau anggota keluarga lain untuk mengganti popok atau memandikan bayi.
- Pahami Pola Tidur Bayi
Awalnya, bayi akan terus terbangun selama beberapa kali di malam hari. Tapi saat usianya semakin bertambah, bayi akan tidur lebih lama di malam hari. Jadi, coba analisis siklus tidur bayi untuk merencanakan kapan sebaiknya Anda istirahat, agar membantu tidur lebih nyenyak.
- Jangan Stres
Selain membuat lelah, stres juga dapat membuat Anda sulit tidur, Moms. Sehingga, cobalah untuk tidak khawatir berlebihan dan memikirkan semuanya sendirian. Salah satu cara untuk menghindarinya bisa dengan berbicara dengan suami, meditasi, jalan-jalan, atau mendengarkan musik yang menenangkan.
Itu tadi beberapa cara atasi insomnia setelah melahirkan yang mungkin dialami oleh beberapa wanita. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!
Ingin tahu informasi mengenai kesehatan lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.