Djawanews.com – Belakangan, obat deksametason dan klorokuin banyak diperbincangan karena dapat digunakan untuk menangani pasien virus corona (Covid-19).
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto SpP(K) mengungkapkan perbedaan penggunaan deksametason dan klorokuin dalam pengobatan pasien Covd-19.
“Deksametason hanya digunakan pada pasien dengan alat bantu napas atau ventilator dan juga terapi oksigen,” kata dr Agus, melansir Detik, Senin (29/6/2020).
“Tetapi pada pasien positif yang tidak menggunakan ventilator ternyata tidak menunjukkan hasil yang baik. Artinya hasil riset menunjukkan deksametason hanya pada pasien berat yang menggunakan alat bantu pernapasan,” kata dia lagi.
Sedangkan klorokuin, digunakan untuk mengobati pasien Covid-19 dengan kondisi seperti:
- Dewasa di bawah 50 tahun
- Tidak memiliki penyakit jantung
- Pada anak hanya diberikan pada kasus berat dan kritis dengan pengawasan ketat,
- Hanya dapat diberikan pda pasien rawat inap, karena memiliki sejumlah efek samping yang harus dipantau.
Dokter Agus memberikan imbauan terhadap masyarakat terkait penggunaan deksametason dan klorokuin pada pasien Covid-19. Masyarakat diimbau tidak menggunakannya secara sembarangan, sebab obat ini hanya dipakai berdasarkan rekomendasi dokter dan ada indikasi yang sudah ditetapkan.