Indeks Berita
1 tahun yang lalu
Eks Gubernur Bengkulu Didakwa Terima Gratifikasi Rp30,3 Miliar untuk Pilkada 2024
Djawanews.com – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didakwa menerima gratifikasi senilai Rp30,3 miliar dari berbagai pihak untuk mendukung pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024. Hal itu terungkap dalam ....
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu