Djawanews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah beralih dari sistem reimburse ke pembayaran di muka untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan mekanisme ini dilakukan agar pelayanan lebih lancar dan menghindari keterlambatan pendanaan.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, sebelumnya program MBG masih menggunakan skema klaim, di mana SPPG harus mengajukan pengembalian dana setelah menyediakan layanan. Namun kini BGN telah mengirimkan uang muka langsung ke SPPG.
"Jadi kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyain sekarang uang yang ada di siapa, yang digunakan dari mana, itu pasti dari Badan Gizi Nasional," jelas Dadan dilansir ANTARA, Senin, 21 April.
Dia menjelaskan sampai dengan Lebaran tahun ini Program MBG dijalankan dengan mekanisme reimburse dan untuk mengganti mekanisme tersebut pihaknya sempat tidak melakukan pelayanan pada 8-13 April lalu ketika anak sekolah mulai masuk.
Penghentian pelayanan tersebut dilakukan untuk mengganti skema pembayaran klaim tersebut. Dengan sekarang, Dadan memastikan seluruh SPPG yang berjalan sudah menggunakan uang muka yang dikirimkan dalam periode 10 hari.
"Jadi sekarang tidak ada SPPG baru yang tidak ada uang muka. Tidak ada uang muka tidak boleh jalan," jelasnya.
Terkait dugaan penyelewengan dana untuk MBG yang terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan, dia kembali menegaskan isu tersebut merupakan urusan internal antara yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang menangani SPPG di Kalibata beserta mitranya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Dadan juga sempat menyatakan BGN menjalankan proses penyaluran dana sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui transfer langsung ke rekening Virtual Account atas nama Yayasan MBN.