Djawanews.com – Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan, jumlah ekspor jagung manis yang berasal dari Sumatra Utara (Sumut) mengalami kenaikan selama masa pandemi covid-19. Pada semester I 2020, permohonan sertifikasi terkait ekspor jagung manis jumlahnya 111 ton dengan nilai Rp1,2 miliar.
“Sedangkan selama tahun 2019 tercatat hanya 91 ton dengan nilai ekonomis Rp892 juta saja. Jadi, selama pandemi corona memang ada peningkatan ekspor jagung manis,” ungkap Hasrul, Kepala Karantina Pertanian Belawan, Senin (10/08/2020).
Dia mengatakan bahwa daerah yang banyak membudidayakan jagung manis adalah Kabupaten Karo, Langkat, Dairi, Simalungun, dan Deli Serdang. Jagung manis tersebut biasanya diekspor dalam keadaan beku (frozen sweet corn).
“Di negara tujuan, jagung manis ini digunakan sebagai bahan baku industri pangan. Sedangkan negara yang rutin sebagai tujuan ekspor adalah Singapura, Malaysia, dan Jepang,” jelasnya.
Menurut Hasrul, agar produk pertanian bisa diterima oleh negara pengimpor, Karantina Pertanian Belawan rutin memberikan bimbingan teknis terkait pemenuhan sejumlah syarat yang diberikan oleh negara tujuan ekspor.
“Ekspor komoditas jagung manis asal Sumut ini menunjukkan hasil menggembirakan dari tahun ke tahun karena laris di pasar global, terutama pada kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi,” tandas Kepala Karantina Pertanian Belawan.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.