Djawanews.com – Viral di mendia sosial sebuah video yang merekam seorang petugas melempar al-Qur’an ketika mengeksekusi sebuah rumah yayasan yatim piatu.
Narasi yang beredar, eksekusi tersebut berada di Komplek Pesona Amsterdam Blok I 11 Nomor 31 dan 32 Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Eksekusi rumah berlangsung ricuh karena penolakan keras dari para penghuni rumah yayasan yatim piatu. Di dalam video nampak, sekelompok orang yang menentang mayoritas terdiri dari anak-anak.
Cekcok hingga aksi dorong mendorong pun tak terhindarkan. Bahkan terdengar pula jeritan histeris pecah saat barang-barang di dalam yayasan tersebut diangkut satu persatu oleh petugas ekseskusi yang melibatkan sipil, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor, dan jajaran Polres Bogor.
“Kericuhan terjadi saat sebuah kendaraan alat berat berupa forklift juga truk angkel diiringi masa pengeksekusi, merangsek masuk ke halaman rumah,” tulis keterangan dalam video yang diunggah.
“Eksekusi diawali dengan pengangkutan sejumlah kendaraan roda empat dan lebih yang menjadi benteng pihak tereksekusi untuk mencegah eksekusi tersebut masuk ke area rumah,” sambung narasi tersebut.
Selain itu, yang menjadi sorotan, ada seorang pria yang melempar Alquran ke luar dari lantai dua rumah tersebut.
Sontak seorang pria tidak terima atas perlakuan tersebut dan berteriak, “Al-Qur’an dilempar pak, Al-Qur’an kami dilempar ya Allah,”.
Diduga yang melempar tersebut petugas eksekusi. Di lokasi juga terlihat sejumlah barang-barang dinaikkan ke dalam truk. Sementara para penghuni berkerumun di luar rumah.