Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Hakim Arief Hidayat Ajukan Dissenting Opinion: Harusnya Pemungutan Suara Ulang di 6 Provinsi
Majelis hakim sidang sengketa Pilpres 2024 (VOI/Diah)

Hakim Arief Hidayat Ajukan Dissenting Opinion: Harusnya Pemungutan Suara Ulang di 6 Provinsi

MS Hadi
MS Hadi 23 April 2024 at 07:12am

Djawanews.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dalam putusannya, MK menolak semua permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin.

Adapun permohonan dari kubu Anies-Muhaimin yakni membatalkan hasil Pilpres 2024, diskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan melakukan pemungutan suara ulang.

Meski MK memutuskan untuk menolak permohonan Anies-Muhaimin, Arief menilai semestinya Mahkamah mengabulkan permohonan untuk sebagian. Dalam pandangannya, seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang perlu dilakukan di 6 provinsi yang menurutnya terdapat masalah dalam penyelenggaraan pemilu.

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Sumatera Utara dalam waktu 60 hari terhitung sejak putusan ini diucapkan," ungkap Arief di gedung MK, Senin, 22 April.

Lalu, Arief menyebut MK semestinya juga memerintahan kepada Presiden Joko Widodo untuk bersikap imparsial dan netral dalam proses pemungutan suara ulang. Serta, melarang adanya pembagian bansos sebelum dan pada saat pemungutan suara ulang.

Dalam pandangannya, Arief mengungkapkan adanya dugaan intervensi kuat dari sentral cabang kekuasaan eksekutif yang cenderung dan secara jelas mendukung calon tertentu derigan segenap infrastruktur politiknya.

Hal ini juga merujuk pada pernyataan Jokowi saat mas kampanye, bahwa Presiden boleh berkampanye dan boleh memihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

"Anggapan bahwa Presiden boleh berkampanye merupakan justifikasi yang tak dapat diterima oleh nalar yang sehat dan etika yang peka," ungkap dia.

Arief menegaskan, sejak Pilpres tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019, tak pernah ditemukan pemerintah turut campur dan cawe-cawe. Namun, ia memandang Pilpres 2024 diwarnai hiruk pikuk dan kegaduhan yang disebabkan secara terang- terangan Presiden dan aparaturnya bersikap tak netral, bahkan mendukung paslon tertentu.

"Apa yang dilakukan Presiden seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus oleh virus nepotisme sempit dan berpotensi mengancam tata nilai demokrasi ke depan," tegas Arief.

Lalu, tiga hakim MK berbeda pendapat atas putusan ini. Ketiga hakim konstitusi yang dissenting opinion antara lain, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#SENGKETA PILPRES#MAHKAMAH KONSTITUSI#anies-muhaimin#dissenting opinion#Arief Hidayat

Berita Terkait

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia (Indonesia Village) berjarak hanya 400 meter dari Masjidil Haram. Lokasi strategis ini diharapkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

    MS Hadi 14 Jul 2025 19:08
  • Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 17:36
  • Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya
    Berita Hari Ini

    Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bertolak ke New York, Amerika Serikat, pada Minggu, 13 Juli, untuk melakukan kunjungan kerja selama satu pekan di sana. Pramono ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 14:37
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 14 Jul 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

5

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up