Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Nyatakan Jokowi Tak Terbuti Intervensi Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres
Presiden Joko Widodo (ANTARA)

MK Nyatakan Jokowi Tak Terbuti Intervensi Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

MS Hadi
MS Hadi 22 April 2024 at 12:08pm

Djawanews.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) manyatakan tidak ada bukti kuat terkait dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perubahan syarat calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan hakim Arief Hidayat dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemulihan Umum (PHPU) di MK, Senin, 22 April.

"Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," kata Arief.

Menurut Mahkamah, Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak menjadi bukti kuat untuk menyakinkan telah terjadinya intervensi dan nepotisme yang dilakukan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.

Khususnya, sebagai cara memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

"Tidak serta merta menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power presiden dalam perubahan syarat pasangan calon tersebut," ucapnya.

Terlebih, merujuk kesimpulan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang kemudian dikutip dalam putusan Mahkamah nomor 141 tahun 2023 telah ditegaskan MKMK tidak berwenang membatalkan perlakuan putusan MK dalam konteks perselisihan hasil pemilu.

Baca Juga:
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
  • Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
  • Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!

Tapi, persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas, syarat, namun lebih tepat ditujukan pada terpenuhinya syarat daripada pasangan calon peserta pemilu.

"Dengan demikian menurut Mahkamah tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut," kata Arief.

Sebagai pengingat, MK dijadwalkan akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada sidang yang digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Meski dalam satu agenda sidang, putusan dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, lalu capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam petitum permohonannya, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Lalu, Anies-Muhaimin memiliki alternatif petitum permohonan yakni mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres saat pemungutan suara ulang, sehingga Prabowo harus mencari cawapres lain.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#SENGKETA PILPRES#MK#gibran rakabuming raka#JOKOWI

Berita Terkait

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Djawanews.com – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyerukan agar Presiden Indonesia Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan mengambil peran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up