Djawanews.com – Dikabarkan bahwa tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menyesal atas perbuatannya. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengatakan pembunuhan itu dilakukannya karena rasa cinta terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo saat akan diserahkan ke Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Oktober.
Ferdy Sambo mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. "Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya.
Sambo mengatakan peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya. Kini dia pun menyesal dan siap menjalani proses hukum. "Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ungkap Sambo.
Kendati demikian, Ferdy Sambo menegaskan istrinya tidak bersalah dalam kasus ini. Istrinya, lanjutnya, justru menjadi korban. "Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," kata dia.
Seperti diketahui, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, bersama tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya telah diserahkan kepada jaksa. Mereka segera disidangkan.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.