Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Presiden Jokowi Tekken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo: Sudah Diserahkan ke Polri
Presiden Jokowi telah menyerahkan Keppres pemecatan Ferdy Sambo ke Polri. (Beritasatu.com)

Presiden Jokowi Tekken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo: Sudah Diserahkan ke Polri

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 30 September 2022 at 05:58pm

Djawanews.com – Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah menandatangani keppres berisi pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Polri. Keppres pun sudah diserahkan kepada Polri untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya, Sambo diberi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan sidang etik Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Banding yang diajukan Sambo pun ditolak majelis etik Polri.

"Keppresnya sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersansaat pada Jumat, 30 September.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Pidana 50 Tahun Penjara

Berdasarkan pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, presiden dilibatkan dalam pemberhentian perwira tinggi Polri. Pemberhentian jenderal polisi bintang dua ke atas ditetapkan oleh Kapolri. Namun, Kapolri harus berkonsultasi dengan presiden terlebih dahulu.

Diketahui, Irjen Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pembunuhan terjadi di rumah dinas Sambo, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Selain diproses pidana, Ferdy Sambo juga disidang etik oleh Polri. Hasilnya, Sambo diberi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sambo tak tinggal diam. Dia mengajukan banding. Namun, banding yang dia ajukan ditolak oleh majelis etik. Dengan demikian, Sambo sudah tidak punya jalan lain untuk menghindari sanksi pemecatan dari Polri.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Polri juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka selain Ferdy Sambo. Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR serta Kuat Maruf. Para tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#JOKOWI#JOKO WIDODO#PRESIDEN JOKOWI#FERDY SAMBO#POLRI#PTDH#ASDM#Hersansaat#TNI#keppres#Pembunuhan#Brigadir J#Kepolisian#POLISI#INDONESIA

Berita Terkait

    Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif
    Berita Hari Ini

    Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif

    Djawanews.com - Investasi EV di Filipina mulai menarik perhatian dua produsen otomotif Asia, yakni Vingroup, induk VinFast asal Vietnam, dan Mitsubishi Motors Philippines. Keduanya tengah mempertimbangkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina

    Saiful Ardianto 31 Oct 2026 19:25
  • Genjotan Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun Bikin Serap 41.632 Tenaga Kerja?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun Bikin Serap 41.632 Tenaga Kerja?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2026 18:43
  • Investasi BEI 2027 Melonjak 161,82%, Anggaran Tembus Rp670 Miliar, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Investasi BEI 2027 Melonjak 161,82%, Anggaran Tembus Rp670 Miliar, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Investasi BEI pada 2027 direncanakan mencapai Rp670 miliar, meningkat 161,82% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Dana tersebut disiapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat infrastruktur teknologi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Danantara Targetkan 16 Proyek Waste to Energy Masuk Tender hingga Akhir 2026, Simak Pembahasannya!
    Berita Hari Ini

    Danantara Targetkan 16 Proyek Waste to Energy Masuk Tender hingga Akhir 2026, Simak Pembahasannya!

    Saiful Ardianto 27 Oct 2026 08:36
  • Investasi SoftBank untuk Sektor AI di Malaysia Direncanakan US$50 Miliar, Simak Pembahasannya!
    Berita Hari Ini

    Investasi SoftBank untuk Sektor AI di Malaysia Direncanakan US$50 Miliar, Simak Pembahasannya!

    Saiful Ardianto 26 Oct 2026 08:28

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina
Berita Hari Ini

1

Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina

Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif
Berita Hari Ini

2

Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up