Djawanews.com – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E siap memberikan kejutan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Diketahui, kasus tersebut akan segera disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Saat ini berkas perkara dalam proses pelimpahan atau tahap 2.
"Pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," ujar Ronny kepada wartawan, Selasa, 4 Oktober.
Namun, tak dijelaskan konteks kejutan yang dimaksud. Termasuk, kemungkinan Bharada E bakal memberikan pernyataan yang belum pernah terungkap ke publik.
Ronny hanya menyampaikan, tim kuasa hukum Bharada E sedang menyusun stratergi untuk menghadapi proses pengadilan.
"Kita sedang mempersiapkan kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan," ungkapnya.
Ronny menyatakan kesiapan kliennya saat disinggung mengenai kemungkinan bakal dihadapkan secara langsung dengan Ferdy Sambo dalam persidangan. Menurutnya, apa pun yang terjadi dalam di tahap pengadilan akan dihadapi.
"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny.
Sebagai informasi, berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dinyatakan lengkap.
Saat ini, penyidik Bareskrim mulai melakukan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi, baru barang bukti yang diserahkan.
Barang bukti itu antara lain, empat pistol, satu senapan laras panjang, dan beberapa dokumen.
Sementara untuk para tersangka, rencananya baru akan dilimpahkan pada Rabu, 5 Oktober.