Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Siapkan 33 Pengacara Hadapi Sidang PHPU Pilpres

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Siapkan 33 Pengacara Hadapi Sidang PHPU Pilpres

Usman Mahendra
Usman Mahendra 11 Juni 2019 at 08:20am

33 pengacara yang dipersiapkan sebagai pihak terkait dalam sidang MK

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf telah menyiapkan sejumlah pengacara  untuk menghadapi sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden atau pilpres 2019.

Sebanyak 33 pengacara yang disipakan TKN untuk mendapingi sidang sengketa pilpres 2019. Pengacara tersebut sekaligus menjadi tim hukum yang akan bertindak sebagai pihak terkait.

Berasal dari empat komponen.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengungkapkan 33 pengacara yang telah dipersiapkan pihaknya dalam sidang PHPU pilpres pada 14 Juni nanti terdiri atas empat komponen.

Ade menyebut, ke empat komponen tersebut berasal dari partai pendukung atau koalisi, termasuk juga tim hukum dari Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya ditunjuk sebagai kuasa hukum calon petahana.

“Ada empat komponen, pertama dari partai koalisi. kedua dari tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga dari tim hukum Yusril Ihza Mahendra dan yang terahkir berasal dari advokat/lawyer professional yang ingin bergabung,” ujar Ade kepada awak media di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Akan tetapi, Ade masih belum mau membeberkan terkait nama-nama yang akan menjadi pengacara dalam sidang PHPU pilpres tersebut.

Dia meminta kepada publik untuk menunggu sampai MK mengeluarkan nomor registrasi permohonan PHPU oleh BPN pada 14 Juni 2019.

Selain itu, TKN Jokowi-Ma’ruf juga telah mendaftarkan tim pendamping pengacara dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk tim pendamping pengacara tersebut berasal dari sekjen partai koalisi, Tim Kampanye Nasional, dan juga dari Direktorat Saksi yang akan dimintakan keahlianya dalam persoalan pemilu dan soal pesidangan di MK nanti.

Selanjutnya, TKN juga telah membentuk tim kecil yang bekerja untuk menyiapkan segala kebutuhan selama persidangan. TKN akan bekerja secara maksimal dalam proses ini dan berharap permohonan PHPU yang diajukan oleh BPN tidak dikabulkan oleh MK

Sekedar informasi, sidang pendahuluan PHPU pilpres 2019 akan di laksanakan pada 14 Juni 2019. Adapun pada tanggal 17 hingga 21 Juni 2019 akan diadakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Sedangkan untuk sidang terahkir, akan diagendakan pada 24 Juni mendatang. Selanjutnya hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim pada 25 hingga 27 Juni 2019.

Bagikan:
#SENGKETA PILPRES 2019. MAHKAMAH KONSTITUSI#SIDANG PERDANA PHPU#SIDANG PHPU PILPRES 2019#TIM BANTUAN HUKUM TKN#TKN JOKOWI-MA’RUF

Berita Terkait

    BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya
    Berita Hari Ini

    BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

    Djawanews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menindak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Sebagian besar produk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    MS Hadi 08 Jun 2025 19:14
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen rencananya berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

1

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

3

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up