Djawanews.com – Sebanyak 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia ketika baku tembak dengan polisi pada Senin (07/12/2020) di Tol Jakarta—Cikampek. Polri mengatakan bahwa pihaknya tak menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah keenam korban.
"Polri tidak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," ungkap Raden Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, Selasa (08/12/2020).
Prabowo mengatkan bahwa pihaknya tak menyembunyikan dan menutup-nutupi kondisi dan keberadaan keenam jenazah laskar FPI. Jenazah-jenazah tersebut saat ini ada di Rumah Sakit Polri dan sedang diidentifikasi. Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, menerapkan penjagaan yang ketat dari TNI-Polri demi menghindari pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi.
"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," terangnya.
Menurut Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, keenam jenazah nantinya akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Hal tersebut dilakukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," terangnya.
Selain info soal jenazah dari 6 anggota laskar FPI, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.