Djawanews.com – Seorang pakar hukum tata negara asal Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan ada 2 skenario terburuk yang dapat terjadi untuk melancakarkan proses penundaan Pemilu 2024. Anggapan tersebut merupakan hasil analisa pengamatannya pada dunia politik di Indonesia.
Seknario yang pertama adalah Zainal khawatir mengenai kemungkinan agenda amandemen UUD 1945 yang sedang dibahas MPR bakal disusupi ayat perpanjangan masa jabatan presiden. Hal tersebut jelas dapat mewujudkan penundaan Pemilu 2024.
“Kita tidak pernah tahu apakah agenda amandemen itu cuman PPHN. Bisa Jadi agenda lain mendompleng. Tetapi kalau pun PPHN lahir, di ujungnya sangat dimungkinkan adanya perubahan terhadap sistem pemilihan presiden. Jadi presiden kembali dipilih MPR, karena harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN ke MPR,” ungkap Zainal pada Rabu, 16 Maret.
Zainal memaparkan bahwa hal itu patut diwaspadai dan diawasi, pasalnya Ketua MPR Bambang Soesatyo pada sejumlah kesempatan sudah secara terang-terangan menyampaikan keinginan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden kepada MPR.
“Nah ini yang menjadi kekhawatiran paling besar, karena sangat mungkin beberapa partai itu akan tertarik. Khususnya, orang-orang yang mustahil terpilih lewat pemilihan langsung karena elektabilitasnya rendah,” kata Uceng (nama sapaan akrab).
Uceng Sebut Ada Kemungkinan Penundaan Pemilu 2024 Lewat Seknario Pelemahan KPU
Di sisi lain, skenario kedua pelolosan penundaan Pemilu 2024 yang disebutkan Uceng berfokus pada kekhawatiran adanya upaya untuk menciptakan kondisi seakan-akan obyektif, rasional, dan konstitusional. Jika sudah begitu, maka kemudian adalah melakukan amandemen dan mengubah masa jabatan presiden dengan memperalat KPU.
“Saya akhir-akhir ini agak khawatir dengan ide KPU yang akan dirusak atau KPU merusak dirinya hingga kemudian menyerah dan tidak akan melanjutkan proses tahapan pemilu, sehingga seketika tercipta seakan-akan alasan obyektif, rasional, dan konstitusional untuk mengubah pasal 22 E (UUD 1945),” jelas Uceng.
Dua skenario upaya pelolosan penundaan Pemilu 2024 itu tentu tidak sederhana, namun masih memungkin saja untuk terjadi. Jadi, Zainal mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawal agar penyelenggara siap menggelar pesta demokrasi pada Pemilu 2024. Jangan mau kalah dengan gencarnya baliho Jokowi 3 periode yang mulai bertebaran di mana-mana.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.