Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Nilai Lili Sudah Tak Pantas Jadi Pimpinan KPK
ANTARA FOTO

Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Nilai Lili Sudah Tak Pantas Jadi Pimpinan KPK

Ranti R
Ranti R 11 Februari 2022 at 11:27am

Djawanews.com – Pusat Kajian Anti Korupsi Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai Lili Pintauli Siregar sudah tak layak menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikatakan oleh peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman yang menanggapi pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Lili dan kini sedang diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Laporan ini dugaan pelanggaran etik ini menunjukan bahwa LPS (Lili Pintauli Siregar) sudah sangat tidak layak menjadi pimpinan KPK,” sebut Zaenur pada Kompas.com, Jumat (11/2).

Zaernur berpandangan bahwa KPK merupakan lembaga penegakan hukum anti korupsi, kemudian selama ini selalu mengampanyekan nilai integritas. Ia juga mengatakan, nilai integritas tersebut seudah tak dimiliki oleh Lili.

 “LPS ini sudah pernah dijatuhi sanksi etik karena melakukan pelanggaran etik, dan juga banyak sekali laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan,” tuturnya.

 “Termasuk per hari ini dalam konteks (penyebaran) berita bohong karena LPS dalam siaran pers terdahulu menyebut tidak berkomunikasi dengan Syahrial, tapi ternyata ada komunikasi tersebut,” jelas Zaenur.

Adapun harapan Zaenur yakni, jika laporan tersebut terbukti, Dewas KPK semestinya dapat memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan Lili sebagai Pimpinan KPK.

 “Dewas harusnya zero tolerance ya dengan memberi putusan tegas tidak memberi kesempatan untuk pelanggar etik berada di KPK,” ujarnya.

Diketahui Lili pernah dijatuhi sanksi etik berat dengan pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Dewas menyatakan Lili terbukti berkomunikasi dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Saat dugaan komunikasi itu mencuat, Lili sempat menggelar konferensi pers para 30 April 2021 dan mengatakan bahwa komunikasi dengan Syahrial tidak pernah terjadi.

Bantahan Lili itulah yang kemudian dilaporkan oleh empat eks pegawai KPK yaitu Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala, Ita Khoiriyah dan Tri Artining Putri sebagai pembohongan publik. Saat ini Dewas KPK tengah memproses laporan yang dibuat sejak 20 September 2021 itu. Dilansir dari Kompas.com.

Baca artikel terkait Berita KPK. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram  Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#Lili Pintauli S#Pukat UGM#DEWAS KPK#kpk

Berita Terkait

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    Djawanews.com – Aktris populer Korea Selatan Park Bo Young baru-baru ini membagikan kebiasaan uniknya dalam menikmati waktu istirahat setelah menyelesaikan syuting drama terbaru Our Unwritten Soul. Bintang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

1

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

3

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

4

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up