Djawanews.com – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zanur Rohman memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster alias benur.
“Penangkapan ini level tinggi, jika yang ditangkap seorang menteri untuk kabinet 2019-2024 ini yang pertama kali. Ini adalah tangkapan yang signifikan,” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Zaenur menilai, menurunnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dikarenakan membutuhkan prosedur yang cukup panjang.
“OTT KPK bukannya akrena tidak ada korupsi, namun prosedur memakan waktu setidaknya 1x24 jam. Sedangkan penyadapan membutuhkan momentum, misalnya saat transaksi berlangsung kalau sudah leat itu maka tidak ada gunanya melakukan penyadapan. Dengan kabar penangkapan ini sesuatu yang banal keterlaluan lah,” kata Zaenur lagi.
Zaenur menyebut, Menteri Edhy sejak awal kerap membuat kebijakan yang kontroversial berbeda 180 derajat dengan menteri sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Edhy ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi ekspor benur. Kini Edhy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berjanji akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri KKP.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.