Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Suap Pajak, Ternyata Ini Rincian Dananya
Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak (Dok.beritasatu.com)

Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Suap Pajak, Ternyata Ini Rincian Dananya

Shabrinaa Ra'fa Hannissa
Shabrinaa Ra'fa Hannissa 10 Februari 2022 at 01:51pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut perusahaan lain yang diduga memberikan uang ke mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Dalam dakwaan Wawan dan Alfred, setidaknya ada delapan perusahaan dan satu orang yang disebut turut memberikan suap kepada keduanya.

"Pada prinsipnya sekali lagi KPK selalu dalam perkaranya mengembangkan kemungkinan-kemungkinan adanya tindak pidana lain, dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/2).

Delapan perusahaan itu yakni PT Link Net, PT Esta Indonesia, PT Sahung Brantas Energi, PT Rigunas Agri Utama, CV Perjuangan Steel, PT Indolampung Perkasa, PT Walet Kembar Lestari, dan PT Gunung Madu Plantations. Sementara satu pihak yang diduga menyuap Wawan dan Alfred adalah Ridwan Pribadi.

Ali mengatakan, tim jaksa penuntut umum pada KPK bakal mendalami perusahaan-perusahaan tersebut dalam persidangan. Nantinya, fakta dalam persidangan tersebut akan menjadi acuan tim penyidik KPK untuk mengembangkan kasus.

"Kita melihat dulu fakta-fakta persidangan ini lebih dahulu ya. Dan utamanya juga nanti di putusan majelis hakim seperti apa ketika memutus perkara dengan terdakwa Wawan Ridwan," ujarnya.

Dia memastikan, jika nantinya dalam surat putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam perkara ini menyatakan keterlibatan delapan perusahaan dan satu pihak ini, maka akan ditindaklanjuti tim penyidik.

"Sekali lagi sepanjang kemudian ditemukan cukup bukti ada keterlibatan pihak lain termasuk di perkara dengan terdakwa ini pasti akan dikembangkan lebih jauh," tutupnya.

Sebelumnya, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima gratifikasi masing-masing total Rp2,4 miliar.

Penerimaan gratifikasi itu dilakukan bersama-sama Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji, dan Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016-2019 Dadan Ramdani, dan anggota tim pemeriksa pajak Yulmanizar dan Febrian.

Sembilan wajib pajak yang mengguyur Wawan dan Alfred di antaranya;

  1. PT Sahung Brantas Energi (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp80 juta)
    2. PT Rigunas Agri Utama (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp168,750 juta)
    3. CV Perjuangan Steel (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp625 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat)
    4. PT Indolampung Perkasa (Wawan dan Alfred masing-masing menerima SGD62.500)
    5. PT Esta Indonesia (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp450 juta)
    6. Ridwan Pribadi (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp187,5 juta)
    7. PT Walet Kembar Lestari (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp150 juta)
    8. PT Link Net (Wawan dan Alfred masing-masing menerima SGD8.750)
    9. PT Gunung Madu Plantations (Wawan dan Alfred masing-masing menerima tiket pesawat sebesar Rp594.900 dan hotel sejumlah Rp448.000).

Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.

Bagikan:
#Wawan Ridwan#Alfred Simanjuntak#kpk#Perusahaan#Kasus Suap

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up