Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Usai Melakukan Penggledahan di Perusahaan Bupati Langkat, KPK Temukan Sejumlah Uang
Liputan6.com

Usai Melakukan Penggledahan di Perusahaan Bupati Langkat, KPK Temukan Sejumlah Uang

Ranti R
Ranti R 27 Januari 2022 at 11:51am

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang setelah melakukan penggledahan PT Dewa Rencana Perangiangin (DRP). Perusahaan tersebut diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin (TRP).

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan TRP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022, Ali kembali memberikan ancaman pada pihak yang berusaha menghalangi proses penyidikan. Ali juga menyatakan pihak lembaga antirasuah tak ragu akan menjerat dengan pasal 21 UU Tipikor.

"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini," kata Ali.

Ia juga menyebutkan, tim penyidik akan segara memanggil para saksi guna dimintai keterangan seputar kasus tersebut. Para saksi pun diminta kooperatif menjelaskan apa yang dibutuhkan tim penyidik.

"Kami menghimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik," kata Ali.

KPK telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Tak hanya Terbit Rencana, dalam kasus ini KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Terbit Rencana juga diduga menerima suap Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin. Suap itu diberikan Muara melalui perantara Marcos, Shuhanda, dan Isfi kepada Iskandar yang kemudian diteruskan kepada Terbit. Muara memberi suap lantaran mendapat dua proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dengan total nilai proyek sebesar Rp 4,3 miliar.

Akibat perebuatannya, kelima tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu Muara selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dilansir dari Liputan6.com.

Baca artikel terkait Berita Bupati Langkat. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram  Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#kpk#Bupati Langkat#DRP#TRP

Berita Terkait

    Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
    Berita Hari Ini

    Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

    Djawanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus berjalan. Dia mengatakan pihak kepolisian ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
    Berita Hari Ini

    Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

    MS Hadi 26 Jun 2025 11:37
  • Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat

    MS Hadi 26 Jun 2025 10:06
  • Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing
    Berita Hari Ini

    Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing

    Djawanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pulau-pulau kecil di Indonesia tidak bisa dijual atau dimiliki sepenuhnya oleh ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center, Bantu Tekan Devisa ke Luar Negeri
    Berita Hari Ini

    Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center, Bantu Tekan Devisa ke Luar Negeri

    MS Hadi 26 Jun 2025 07:11
  • Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

    MS Hadi 25 Jun 2025 19:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

2

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir
Berita Hari Ini

5

Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up