Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak agar Anggota Komisi III DPR dari PDIP Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara.
Hal ini dikatakan Ridwan Kamil setelah Arteria Dahlan meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena saat rapat di DPR menggunakan bahasa Sunda.
“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, menilai pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan telah melukai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya kata dia, sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
“Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu,” ujarnya.
Kang Emil juga menyesali perbuatan yang telah dilakukan Arteria Dahlan tersebut, karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.
“Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini,” tegasnya.
Dalam beberapa agenda kunjungan kerja ke berbagai provinsi di Indonesia, Kang Emil sering memakai bahasa Sunda di sela sambutannya. Hal itu dilakukan guna melestarikan bahasa daerah agar tetap ada hingga anak cucu kita di masa depan.
“Saya sudah cek ke mana-mana, media bisa buktikan saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan celetukan yang saya kira wajar-wajar saja kan begitu,” terangnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memprotes Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan anggota dewan.
Namun demikian, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mengungkap siapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimaksudnya tersebut.
Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda.
Bahkan Arteria dengan tegas meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.