Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ramai Bahar bin Smith Terlibat Kasus Teror Kepala Anjing, Pondok Pesantren Jadi Korban
Pondok pesanteren Bahar bin Smith dilempari kepala anjing. (viva.co.id)

Ramai Bahar bin Smith Terlibat Kasus Teror Kepala Anjing, Pondok Pesantren Jadi Korban

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 01 Januari 2022 at 08:44am

Djawanews.com – Bahar bin Smith kembali  menjadi perbincangan panas lantaran harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian berbentuk SARA hingga penghinaan.

Tercatat ada dua laporan polisi terhadap Bahar yang diterima Polda Metro Jaya. Laporan pertama teregister dengan nomor LP/B/6146/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 7 dan 17 Desember. Selain di Polda Metro Jaya, Bahar juga terbelit kasus ujaran kebencian di Polda Jabar. Kasus Bahar sudah naik ke tingkat penyidikan.

Habib Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polda Jabar

Pelaporan pertama berkenaan dengan pernyataan Bahar yang mengomentari ucapan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Kasus bermula ketika Bahar berceramah di suatu acara yang dihadiri jamaahnya. Dalam sebuah unggahan video ceramah tersebut, Bahar menyindir Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurrahcman.

Bahar terlihat mempertanyakan kiprah Dudung sewaktu terjadi erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Bahar menuding Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang tertimpa bencana.

Bahkan, ia mengklaim relawan FPI justru ada di lokasi tersebut.

Dalam kasus ini, Polda Jawa Barat meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA oleh Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Artinya kepolisian menemukan dugaan pelanggaran hukum pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:
  • Polisi Kantongi Hasil Visum Bahar bin Smith, Jadi Alat Bukti Dugaan Penembakan
  • Habib Bahar bin Smith Sowan ke Rizieq Shihab Usai Bebas dari Penjara
  • Habib Bahar Kena Tuntut 5 Tahun Penjara: Pakar Hukum Bandingkan dengan Koruptor yang Merugikan Negara Tuntutannya Ringan

Bahar bin Smith Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selain di Polda Jabar, Bahar juga harus berurusan dengan Polda Metro Jaya buntut sebuah video dalam akun YouTube berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI'.

Bahar dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana diatur Pasal 28 ayat 22 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Laporan ini dibuat oleh seseorang bernama Tubagus dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

Pesantren Bahar bin Smith Dilempari Kepala Anjing

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik penceramah Bahar bin Smith di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilempari tiga potong kepala anjing oleh orang tak dikenal pada Jumat (31/12) dini hari.

Aksi teror tersebut diduga berkaitan dengan kasus hukum yang tengah membelit Bahar. Pengacara Bahar, Iwan Tuankotta meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan ketimbang melakukan aksi teror.

"Ngapain terror-terror. Kan, sudah ada yang laporin. Kita hormati saja. Enggak usah pakai terror segala," kata Iwan.

Hingga saat ini belum diketahui pelaku aksi teror tersebut.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Bahar bin Smith#fpi#Dudung Abdurachman#Polda Metro Jaya#Polda Jabar#POLISI

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up