Djawanews.com – Bisnis perdagangan anjing di Sukoharjo sudah sejak lama dikabarkan berbagai media pemberitaan berulang kali, namun sampai kini aksi perdagangan yang dilarang itu tak kunjung diberantas secara tuntas.
Warga setempat mengaku sudah sangat resah dengan perdagangan anjing di Sukoharjo untuk dikonsumi. Bahkan, dalam sehari 30 ekor anjing dipotong setiap harinya.
Kasat Reskim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, selama ini telah banyak keluhan warga yang masuk terkait perdagangan anjing tersebut. Mereka tidak menginginkan adanya bisnis perdagangan anjing di wilayah tempat tinggalnya.
“Warga tidak menginginkan adanya perdagangan atau pemotongan di lingkungan tempat tinggalnya. Anjing adalah sahabat manusia, bukan makanan,” kata Tarjono dalam keterangan tertulis pada Jumat, 26 November.
Pihaknya mendorong agar pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera melarang bisnis perdagangan daging anjing ini. Tarjono juga menuturkan bahwa sebenarnya perdagangan daging anjing adalah ilegal dan dilarang oleh hukum Islam.
“Maka kami mengusulkan penangkapan dan penyitaan ini demi melindungi para warga dan mendukung usaha pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan budaya perdagangan dan mengonsumsi daging anjing,”
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Anjing di Sukoharjo
Polres setempat telah memergoki aksi pelaku pada Rabu (24/11) dini hari dan berhasil menyelamatkan 53 ekor anjing.
Puluhan anjing tersebut ditemukan di rumah jagal dalam kondisi kurus dan diperkirakan berusia kurang dari satu tahun. Anjing-anjing itu diikat dan dimasukan ke dalam karung goni. Moncong mereka juga terikat dengan tali dan kawat.
Pelaku diduga telah mengatur pengiriman ratusan daging untuk dipotong setiap bulannya. Diperkirakan jumlah anjing yang dipotong per hari adalah 15-30 ekor.
Atas tindakan ini, pelaku dapat dikenakan Pasal 89 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pelaku terancam hukuman dua sampai lima tahun penjara atau denda senilai Rp150 juta.
Sementara itu, 53 ekor anjing yang berhasil diselamatkan telah mendapat perawatan sebelum nantinya akan dibawa ke tempat penampungan sementara.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) berencana untuk membuat acara agar sebagian anjing itu dapat diadopsi oleh komunitas penyayang anjing. Sementara sebagian lainnya akan diberangkatkan ke Humane Society Internasional di Kanada. Jadi untuk anda semua harus tahu bahwa perdagangan anjing di Sukoharjo itu dilarang.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.