Djawanews.com – Perusahaan Uber di Kanada penyedia jasa transportasi dan antar barang telah mengizinkan para pengguna atau user-nya untuk memesan Ganja rekreasi.
Jasa tersebut tersedia di fitur eats dalam aplikasi Uber di Kanada. Fitur tersebut dapat ditemui pada layanan pesan antar makanan. Namun, untuk saat ini izin pesan ganja baru hadir kerja sama dengan pengecer Tokyo Smoke.
Layanan itu baru bisa digunakan pengguna yang tinggal di provinsi Ontario. Pesan ganja belum bisa dilakukan secara nasional.
Uber di Kanada telah menandatangani kemitraan eksklusif dengan Tokyo Smoke yang memungkinkan pelanggan memesan ganja dan aksesori langsung di aplikasinya.
Aplikasi telah menghadirkan kategori “Cannabis” di aplikasi. Pengguna juga dengan mudah bisa menemukan toko Tokyo Smoke di fitur Uber Eats.
Pengguna yang memesan ganja dipastikan sudah cukup umur untuk membeli dan mengkonsumsi ganja. Pelanggan diarahkan ke Tokyo Smoke untuk melakukan pengambilan.
Dikabarkan juga, pihak Uber sendiri menjanjikan bahwa ganja akan hadir dalam waktu paling lama satu jam setelah pemesanan.
“Semua pesanan akan dipenuhi dalam waktu satu jam setelah pesanan dilakukan, sehingga konsumen dapat menerima barang mereka dengan cepat,” kata Uber.
Di Ontario sendiri, kedai Tokyo Smoke sudah hadir di 50 titik dan kini berencana untuk terus menambah kedai.
Uber belum berencana untuk memperluas layanan pesan ganja ke provinsi lainnya di Kanada. Namun, mereka menggarisbawahi bahwa pesan ganja ini hanya dilakukan dengan sistem pick-up atau ambil barang.
Ganja untuk kebutuhan rekreasi sudah legal di Kanada sejak tahun 2018 untuk kelompok umur tertentu.
Menurut data pemerintah terbaru, hampir 17 persen orang Kanada, atau 5,1 juta orang melaporkan pada tahun 2020 telah menggunakan ganja, naik 15 persen dari sebelum legalisasi. Jadi pihak Uber di Kanada akhirnya melihat hal tersebut sebagai peluang bisnis hingga akhirnya disediakan fitur layanan jasa pemesanannya.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.