Djawanews.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tidak ada yang spesial perihal kedatangan penyidik Polda Jawa Barat ke rumah Habib Bahar bin Smith. Karena tujuannya hanya untuk mengantarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Enggak ada yang spesial, (cuma, red) antar SPDP," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 30 Desember.
Pernyataan itupun membantah adanya isu jika kedatangan penyidik Polda Jawa Barat itu untuk sowan kepada Habib Bahar bin Smith. Tujuan mereka hanya mengantar SPDP.
Di mana, Polda Jawa Barat menangani kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bahar bin Smith.
"Yang jelas satu tujuan anggota Polri ke tempat yang bersangkutan untuk mengantarkan sebuah surat SPDP. Itu saja," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Polri menyatakan ada dua laporan yang diterima soal kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Habib Bahar bin Smith. Di mana, dua laporan itu berada di wilayah yang berbeda.
"Jadi ada 2 LP (Laporan Polisi) pertama di Polda Metro Jaya dan LP kedua di Polda Jawa Barat," kata Ramadhan.
Dari dua laporan itu, kata Ramadhan, satu di antaranya telah naik ke tahap penyidikan. Di mana, Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut.