Djawanews.com – Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212, Haikal Hassan kena panggil oleh pihak kepolisian terkait laporan terhadap dirinya yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi pada Jumat (26/11) esok hari ini.
Pemanggilan terhadap Haikal Hassan tertuang dalam surat panggilan nomor S.Pgl/4429/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus.
Dalam surat itu, Haikal dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB sebagai saksi oleh penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Jumat pemeriksaan,” kata Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kompol Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Haikal Hassan kemudian mengungkapkan “Lalu apakah ini salah? Menimbulkan keonaran?” kata Haikal pada Kamis, 25 November.
Haikal menceritakan awal mula dirinya mimpi bertemu Nabi Rasulullah. Ia menjelaskan bahwa banyak kitab-kitab klasik di beberapa negara menjelaskan bila seorang ibu memiliki anak yang meninggal dunia, maka anak-anak mereka akan disambut oleh Rasulullah SAW.
“Dan itu demi Allah saya bersumpah saya alami dalam mimpi saya, saat anak saya meninggal,” kata Haikal.
Melihat pengalaman dalam mimpinya tersebut, Haikal langsung menceritakannya di depan orang tua eks anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam prosesi pemakaman di Megamendung, Bogor.
Jadi pemanggilan Haikal Hassan oleh pihak kepolisian ini perkara apa ya? Apa benar mengenai mimpi bertemu nabinya atau perkara lain lagi. Mari kita simak saja hasil dari pemeriksaan kepolisian nantinya.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.