Djawanews.com – Kabar sejumlah periset honorer dari awak peneliti Kapal Baruna Jaya memang benar telah diberhentikan dan tanpa pesangon. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Pemecatan sejumlah pekerja honorer itu dilakukan sebagai bentuk perampingan struktur kerja.
Laksana menambahkan, saat ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang juga membawahi unit kerja Kapal Baruna Jaya telah melebur atau berintegrasi dengan BRIN.
Selain BPPT, terdapat empat entitas lembaga pemerintah non-kementerian lainnya yang melebur ke dalam BRIN, mereka yakni BATAN, LAPAN, LIPI, dan Kemenristek/BRIN yang di dalamnya juga terdapat Eijkman.
“Sesuai regulasi, honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran. Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum. Di kontrak yang mereka tanda tangani pasti tertera hal tersebut,” kata Laksana pada Minggu, 2 Januari.
Laksana kemudian menjelaskan dengan integrasi lima entitas lembaga tersebut, otomatis pihaknya tidak bisa mempekerjakan seluruh pekerja sebelumnya lantaran sistem dan proses kerja juga akan mengalami integrasi.
Pemberhentian Periset Honorer Dilakukan Secara Rutin Tiap Tahun
Laksana juga memaparkan bahwa pemberhentian para awak peneliti Kapal Baruna Jaya juga rutin dilakukan setiap tahunnya karena para pekerja honorer berbasis sistem kontrak tahunan dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran dengan tidak menyertakan pesangon.
“Setiap tahun pemberhentian selalu dilakukan, karena memang harus seperti itu. Selama ini kebiasaannya seperti diperbarui secara otomatis kontraknya. Dan dengan penggabungan seluruh kapal riset, tentu armada kapal riset menjadi lebih slim, dan kami tidak bisa memperbarui semua kontrak,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah unggahan video sempat viral di lini masa sosial media, salah satunya video yang diunggah oleh akun @tamrintomagola. Dalam video berdurasi 17 detik itu terlihat sejumlah awak peneliti saling berpamitan dan menangis.
“Ini awak kapal Penelitian Ilmiah Baruna yang di-phk tanpa pesangon oleh BRIN,” tulis pengguna akun twitter tersebut.
Pengguna twitter itu kemudian juga menyinggung ratusan pegawai non-ASN Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman yang juga dinonaktifkan usai LBM Eijkman melebur ke dalam tubuh BRIN dan berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Adapun perihal Eijkman, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko juga tak menampik bahwa terdapat pemberhentian sejumlah periset Eijkman. Namun demikian, Laksana memberikan lima opsi kepada keberlanjutan nasib periset Eijkman. Sejumlah opsi itu menurutnya juga telah dibahas dalam forum resmi yang dihadiri para periset Eijkman.
Laksana kemudian menjelaskan bahwa posisi LBM Eijkman selama ini bukanlah lembaga resmi pemerintah, melainkan berstatus unit proyek di Kemenristek. Selain itu, ia menyebut bahwa LBM Eijkman sebelumnya banyak merekrut tenaga honorer yang kemudian tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.