Djawanews.com – Pihak pemerintah yang terus memaksa agar proyek penambangan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ternyata memiliki kekayaan yang melimpah dan sangat menggiurkan. Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan bahwa harta kekayaan batu andesit yang ada di Wadas paling sedikit senilai 140 juta dolar Amerika Serikat.
Arief menjelaskan bahwa nilai tersebut didapatnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo nomor 543/30 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dalam SK itu, harga andesit di Kabupaten Purworejo senilai Rp70 ribu per meter kubik.
“Dengan asumsi setiap tahun naik Rp10 ribu saja, artinya hari ini harganya Rp120 ribu per meter kubik. Dan Bendungan Bener itu membutuhkan 16,9 juta meter kubik, ya dikali saja itu, itu kalau dikali jadi dolar itu sekitar 140 juta dolar,” ungkap Arief pada Minggu sore, 20 Februari.
Konflik Desa Wadas Soal Penambangan Andesit dan Bendungan Bener Masih Belum Selesai
Sementara itu, Arief mengatakan pada 2018 di SK Gubernur Jawa Tengah juga tidak tercantum Desa Wadas, Kecamatan bener yang telah memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP). “Pantes asja maksa banget andesit di Wadas ditambang padahal masyarakat Wadas nolak. Total 140 juta dolar. Nggilani (edan) yooo,” pungkas Arief mengomentari penambangan andesit.
Sejak 8 Februari lalu gejolak penolakan terjadi di Desa Wadas. Ratusan aparat yang terkesan mengepung warga di desa tersebut mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Saat itu tim dari BPN akan melakukan pengukuran tanah yang akan dijadikan lokasi tambang batu andesit. Warga yang melawan pun diamankan oleh aparat kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 60 orang sempat diamankan. Hingga hari ini sebagian masyarakat setempat masih terus menyuarakan perlawanan terhadap aktivitas penambangan andesit di desanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.