Djawanews.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dikabarkan berencana melaporkan balik pelatih biliar Khairuddin Aritonang atau Choki ke polisi. Edy menilai Choki mengeluarkan kata-kata tak pantas selama berpolemik salah satunya dengan menyebut eks Pangkostrad itu ‘jahanam’.
“Kita sedang mempertimbangkan buat laporan juga, ngomong kata jahanam, itu kan penistaan juga, kita pertimbangkan untuk buat laporan polisi,” kata pengacara Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia pada Kamis, 6 Januari.
Junirwan mengatakan penyebutan jahanam itu sangat kasar dan masuk dalam rana penistaan. Apalagi ucapan itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan polemik yang dihadapinya dengan Edy.
“Kata jahanam, itu coba lihat kamus besar Bahasa Indonesia artinya apa? terkutuk bahkan dalam pemahaman orang islam identik dengan neraka. Apa relevansinya kan nggak ada relevansinya? tujuannya kan hanya memang ingin menista,” ujar Junirwan.
“Kita lihat perkembangan ke depan,” ujarnya
Junirwan juga menyesalkan kenapa Choki melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut hanya gara gara dijewer saat penyerahan hadiah atlet PON berprestasi di Rumah Dinas Gubernur. Dia menilai laporan Choki ditunggangi oknum tertentu.
“Itu kan (masalah) internal, kenapa di blow up, apa sih tujuannya? kalau mau lapor, lapor saja, kalau cukup buktinya, silakan. Tapi masalahnya sekarang kenapa di besar-besarkan, dilaporkan, segala macam. Saya menduga ada yang menunggangi,” ujar dia.
Saat acara itu, menurut Junirwan, Edy Rahmayadi memosisikan diri sebagai pembina yang sedang membina jajarannya. Selain itu masalah tersebut harusnya bisa diselesaikan di KONI.
“Itu gubernur sesuai undang undang No 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, kan sebagai pembina. Jadi (kasus ini), terlalu didramatisir lalu di blow up ke media,” papar Junirwan mengenai polemik Edy Rahmayadi yang jewer pelatih biliar.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.